Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Peserta Dibayar Rp200 Ribu, Aksi 412 Melanggar Hukum

Peserta Aksi 412 Dibayar Rp200 Ribu
Sejumlah bendera partai politik, terutama Partai Golkar dan NasDem, ikut berkibar di tengah massa aksi bertajuk "Indonesia Bersatu", di area Car Free Day, Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (4/12/2016).

‎Salah satu peserta demo asal Gunung Singgih, Lampung Tengah , Rahmad Aldi (40) mengatakan, kedatangannya ke Jakarta karena dibayar oleh koordinator lapangan. Dia mengaku datang bersama dengan tiga ribu massa menggunakan bus.

"Yah maulah ikut, namanya juga diajak, dikasih uang lelah Rp 200 ribu untuk jajan, makan dikasih malam, siang, malam sampai pulang," kata Aldi di Bundaran HI.

‎Menurutnya, dia disuruh salah satu petinggi partai untuk meramaikan demo di Jakarta. Dia menyebutkan, berangkat dari Lampung pada Sabtu (3/12) kemarin.‎

"Semuanya menjadi Garda Pemuda NasDem. Kami disuruh ikut ini, saya juga ikut-ikutan saja karena semua teman saya ikut," terang dia.

Oleh koordinator lapangan, Aldi dan sejumlah temannya diminta untuk mengenakan baju pengamanan Garda Pemuda Nasdem.‎ "Jadi ke sini datang saja, diberi pakaian Garda ini sambil bawa bendera-bendera," tandasnya dikutip laman JPNN.

Namun tidak semua peserta aksi 412 dibayar 200 ribu, ada juga yang hanya dibayar Rp50.000. Dilansir laman Teropong Senayang, salah seorang peserta aksi yang berasal dari Jakarta Utara mengaku, dijanjikan uang transportasi Rp150 ribu untuk ikut dalam aksi ini oleh Partai NasDem.

Namun, ia kecewa lantaran uang yang diterima hanya Rp 50 ribu per orang.

"Tadi dijanjiin 150 ribu, tapi kita terima 50 ribu. Kecewa lah kita, shubuh-shubuh udah disuruh siap-siap," kata Murnanih.

Selain itu, Yadi dari Jakarta Barat merasakan hal yang sama. Ia kecewa lantaran uang transportnya dari Partai Golkar dipotong Rp 50 ribu oleh pihak yang mengajaknya. Jadinya, keluhnya, ia hanya mendapat Rp100 ribu dari aksi 'Kita Indonesia'.

"Janjinya 150 ribu, tapi dipotong ini kenyataannya. Makan sih dapet, tapi 'kan ga sesuai kesepakatan," ungkapnya.

Aksi 412 yang dimotori NasDem dan Golkar yang notabene pendukung Ahok ini melanggar ketentuan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day yang tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik.

Dalam PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
NOMOR 12 TAHUN 2016  TENTANG PELAKSANAAN HARI BEBAS KENDARAAN BERMOTOR disebutkan, HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik
dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut. (Pasal 7 ayat 2).

Namun, karena yang beraksi adalah massa pro rezim yang tengah berkuasa, maka aksi massa yang jelas melanggar aturan tersebut dibiarkan.*

Post a Comment for "Peserta Dibayar Rp200 Ribu, Aksi 412 Melanggar Hukum"